|
K
|
operasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
Inti dari koperasi adalah kerja sama,
yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian
nasional.
Mengulas kembali Undang – undang RI
No. 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian yang dimuat pada BAB II Pasal 3, menyatakan bahwa
koperasi bertujuan untuk: “Memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”. Tujuan koperasi bukanlah mencari laba
yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama untuk kesejahteraan rakyat dan wadah
partisipasi pelaku ekonomi.
Berdasarkan Rekapitulasi data keragaan Koperasi per 2013
jumlah koperasi yang ada di Indonesia meningkat yang pada tahun 2012 sebanyak
194.295 unit menjadi 203.701 unit. Dengan rincian koperasi aktif sebanyak
143.117 unit sedangkan tidak aktif sebanyak 60.584 unit. Sekilas hal ini
menunjukkan semakin bertambahnya penggerak yang ingin mewujudkan kesejahteraan
anggota dan masyarakat. Namun sayangnya,
hal
itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. Lihat saja angka koperasi yang
tidak aktif masih cukup tinggi.
Ada beberapa faktor
penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak
profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan
untuk mengetahui hal tersebut.
Dalam hal ini,
kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat
tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya,
koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Kita tahu perkembangan dunia saat ini telah memasuki sebuah era baru dalam berbagai
bidang dan sendi kehidupan masyarakat dunia. Perkembangan ini biasa kita
sebut dengan era globalisasi. Salah satu ciri dari era globalisasi
adalah munculnya istilah perdagangan bebas, dimana masing-masing individu dipermudah dalam hal
melakukan hubungan dagang antara satu sama lainnya tanpa adanya batasan atau
halangan yang berarti. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata
uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Pada tahun 2015 nanti Indonesia akan menghadapi AFTA, di mana 10 negara ASEAN akan
berintegrasi secara ekonomi. Semua aturan mengenai investasi berlaku sama bagi
10 negara ASEAN. Koperasi tentunya juga mengambil bagian dalam ajang
ini. Jangan terkejut jika tidak mempersiapkan
diri menjadi negara yang tangguh dan mampu berkompetisi. Suka tidak suka koperasi harus berwatak
ekonomi seperti mereka dengan tidak lupa jati diri koperasi untuk
mensejahterakan anggotanya.
Di era globalisasi ini kita memang harus pintar – pintar bertindak.
Segala sesuatu itu ibarat dua
mata pedang. Yang satu dapat bermanfaat untuk kita dan satunya pedang tersebut
membunuh diri kita sendiri. Tergantung kita menyikapinya gimana.
Adanya Perdagangan bebas AFTA ini membawa dampak
tersendiri dimana terdapat dampak positif dan negatifnya. Dampak positif (Peluang)
Perdagangan bebas AFTA; Terbukanya pasar
untuk produk-produk
ekspor di Asean, Kemudahan
untuk mengakses modal investasi antar negara Asean, Kemudahan memperoleh barang atau jasa
yang diproduksi diluar negara kita, Meningkatnya
kegiatan pariwisata, mobilitas orang dan uang yang tinggi serta perubahan sistem
kehidupan masyarakat. Sedangkan dampak
negatif perdagangan pasar bebas AFTA; Hilangnya pasar
produk ekspor kita karena kalah dalam persaingan harga
dan kualitas produk kita dibanding negara lain di Asean, Banjir produk impor di pasaran dalam
negeri yang akan mematikan usaha-usaha
di negara kita, Kemungkinan
adanya spekulasi di sektor keuangan, yang bisa menghancurkan stabilitas ekonomi Negara, Masuknya SDM dari negara lain yang
lebih berkualitas dan profesional, yang akan menggusur tenaga kerja dalam
negeri.
Misalkan saja di suatu supermarket atau pasar tradisional
ketika kita ingin membeli buah. Kita tidak hanya menemukan buah dari Medan,
Bogor, Surabaya dan buah-buah yang berasal dari kota-kota di Indonesia namun,
kita juga menemukan buah Thailand, Filipina, Singapura, Australia dan Myanmar
di supermarket tersebut.
Di satu sisi memang menguntungkan karena kita dapat
memilih dan memiliki barang, buah, makanan, minuman dari berbagai negara dengan
cepat hanya dalam satu tempat. Namun di sisi lain, pernah kah kalian terbanyang
ketika kondisi seperti itu malah banyak orang Indonesia yang memilih
produk-produk impor? Lantas produk Indonesia bagaimana? Sekedar pajangankah?
Kalau begini jadinya, pemasukan untuk indonesia menjadi merosot. Lantas apa
yang harus kita lakukan? Yang kita lakukan adalah bersikap
Cerdas dan Humanis.
Jadi, untuk produk-produk yang ditawarkan nantinya mampu
memikat daya tarik masyarakat dengan menjual berbagai produk-produk yang
menarik seperti: meningkatkan kualitas produk atas barang dan jasa. Kalau bukan kita yang beli, siapa lagi?. Kalau bukan
kita yang produksi, siapa lagi?. Jadi, Mulailah berani untuk menerobos
keunikan, mulai
ubahlah mindset untuk tidak konsumtif, namun menjadi pelaku bisnis yang
produktif. Bukan hanya
mengeluh namun mampu memecahkan dan tetapkan strategi dengan bersikap cerdas
dan humanis. Strategi tersebut tidak hanya tertuju pada produknya saja namun
komunikasi pun juga diperhatikan.
Oleh karena itu, koperasi penting mempunyai strategi dalam menghadapi
persaingan global. Dalam
menghadapi persaingan global, terdapat enam strategi yang bisa dilakukan oleh
koperasi di Indonesia. Pertama strategi pertumbuhan yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit
bisnis sambil mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar. Strategi
kedua, yaitu, perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa
berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan
strategi penjualan. Strategi
ketiga, ialah perubahan jangkauan
pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk
yang sama sehingga menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas
dan menemukan konsumen sasaran yang baru. Strategi keempat tidak lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen
dan atau calon konsumen akan koperasi. Strategi
yang kelima adalah diversifikasi. Mencakup juga penambahan produk dan
perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti. Dan yang terakhir tidak lain strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk
menciptakan suatu keunggulan bersaing. Kerjasama disini bekerja sama secara
profesional tanpa ada kecurangan apapun (humanis). Tidak hanya mengejar laba
dan laba secara terus menerus namun juga menata dan melestarikan keharmonisan,
kebahagiaan, keserasian, termotivasi untuk berkembang menjadi lebih baik lagi,
dan keakraban. Inilah kerjasama yang
baik dan sehat. Sehingga yang akhirnya tidak hanya laba yang kita dapatkan
namun juga kesejahteraan bersama.
Tidaklah berlebihan
apabila ditengah upaya kita menghadapi globalisasi, upaya membangun koperasi
yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan dan inovasi, menjadi hal
yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi
karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu
kita semua berupaya meningkatkan atau membawa kembali
koperasi kedalam mainstream
pembangunan bangsa, yang mampu mendongkrak
perekonomian bangsa Indonesia dan mensejahterahkan masyarakat melalui Koperasi
yang cerdas dan humanis dalam menanggapi perdagangan bebas AFTA.
BRAVO KOPERASI.
SELAMAT BERSINAR DAN BERINOVASI J