Segala sesuatu bisa di raih, asal ada niat dan usaha.
Gak bisa hanya duduk tenang, mengeluh dan mengharapkan itu terjadi.
Gak akan selesai..
yg ada hanya kau sudah ketinggalan banyak langkah dari orang lain.
Maju terus...
Otak untuk berpikir,
Kaki dan tangan untuk bertindak
Pergunakan dengan sebaik-baiknya selagi masih bisa digunakan.
Jangn buang kesempatan yang sudah diberikan.
Kalau pun hari ini kamu belum berhasil melakukankan nya, coba lagi..
Toh, Gak ada batas untuk trus mencoba kan? Kau yang mengendalikan Pikiranmu
Simple, smile, enjoy and Jesus
By: Sari Panjaitan_12 Juli 2013 jam 9:48 WIB
Jumat, 12 Juli 2013
Maju Bersama Koperasi Yang Unggul Dalam Mensejahterahkan Rakyat
Koperasi
sebagai suatu sistem ekonomi yang mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat
karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945,
khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Tujuan
utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada
khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Seperti kita tahu, Koperasi Indonesia
adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan
merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota
lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar
koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang
disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah
mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila
dan Undang – Undang Dasar 1945.
Keanggotaan
Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama
sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif
memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang
disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan
terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan
koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak
luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik
sekaligus pelanggan.
Suatu
perkumpulan pasti mempunyai permasalahan, begitu juga dengan koperasi seperti: Pertama, koperasi kekurangan peminat
yang timbul karena lembaga – lembaga keuangan, menurut saya dapat diatasi
dengan memberi inovasi – inovasi yang dapat menarik minat orang banyak untuk
bergabung menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan kegiatan yang sifatnya
memberi peluang usaha bagi anggota dan menambah skill bagi anggota yang
bermanfaat untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal membuka traning
pembelajaran ,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya, cara budidaya
tambak ikan. Kedua, Koperasi sulit
berkembang solusi tepat untuk masalah itu dapat berupa memperbaiki system kerja
para pengurus dan anggota serta melakukan gerakan promosi koperasi di lingkungan
sekitar untuk mendukung langkah – langkah yang direncanakan ,setelah itu kita
mencari peluang peluang untuk mengembangkan koperasi dengan cara membuat
proposal rencana usaha untuk permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar
rencana – rencana itu didukung baik secara fisik maupun secara materi. Ketiga, masalah permodalan dapat diatasi
dengan melakukan joint veture atau merge
dengan perusahaan yang sama bidang usahanya ,ataupun dengan sumber daya manusia
yang dimaksud adalah pengurus koperasi biasanya mereka – mereka yang merupakan
tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, tetapi dapat
berdampak juga bagi kelangsungan koperasi karena kondisi seperti inilah yang
menyebabkan ketidak fokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri, dengan
contoh walaupun diadakan rapat anggota untuk menyelesaikan masalah tetapi
karena seseorang mempunyai kuasa pasti menimbulkan rasa sungkan bagi yang lain
untuk mengutarakan idenya padahal idenya mungkin lebih bagus daripada seseorang
yang punya memberi modal tersebut.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Keadaan
ekonomi Indonesia sampai saat ini memang masih belum banyak berubah. Di tengah
bahaya dan cengkeraman kapitalisme modal, kita dihadapkan pula dengan adanya
globalisasi yang menuntut kita menghadapi pilihan yang memberatkan. Meskipun
keadaan ekonomi kita saat ini masih tidak stabil, namun semangat dari rakyat
Indonesia tidak kenal menyerah. Namun, di saat semangat para pengusaha kecil di
kalangan bawah, lagi-lagi mereka terbentur dengan permasalahan modal. Jangan
sampai rakyat kecil, sudah kecil malah dibuat kecil dan sudah kaya malah tambah
kaya. Namun, kini kita bisa cukup lega karena baru-baru ini pemerintah dari
kementerian koperasi mengucurkan dana kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup bisa
membantu masyarakat.
Kita
juga patut berbangga hati sebagai warga koperasi, bahwa Perserikatan
Bangsa-Bangsa melalui resolusinya nomor 64/136 telah mengakui bahwa peran
koperasi khususnya Koperasi Indonesia sebagai organisasi usaha telah terbukti
mampu menopang perekonomian dalam keadaan krisis ekonomi global. Kita telah
memiliki lima koperasi yang memenuhi kriteria sebagai koperasi berskala dunia.
Lima koperasi yang layak menjadi pelaku ekonomi kelas dunia ada di Indonesia
dan didaftarkan sebagai koperasi kelas
dunia versi International Co-operative
Alliance (ICA) seperti Koperasi Kospin Jasa Pekalongan yang memiliki aset
Rp2,5 triliun, Koperasi Warga Semen Gresik Jawa Timur beraset Rp529 miliar,
Koperasi Peternak Susu Bandung Utara dengan aset Rp233,7 miliar, Koperasi Obor
Mas dengan aset Rp200,8 miliar, dan Induk Koperasi Simpan Pinjam dengan total
aset Rp33 miliar. Dengan munculnya ke lima koperasi tersebut, harapannya tiap
daerah akan berlomba-lomba dan akan lahir lebih banyak koperasi percontohan
yang nantinya bisa menjadi koperasi berskala dunia dengan prestasi yang baik
sehingga mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Di
tengah era globalisasi, masyarakat, pemerintah dan dunia usaha menjadi dilema. Di
era globalisasi yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan
diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan
UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi
ekonomi. Bukan hanya biasa mengeluh dan tanpa adanya usaha dan kerja keras. Mengeluh
bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Keberadaan
Koperasi mungudang adanya kontroversi dan eksistensi. Kontroversi pun muncul di
kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang mengeluh, bahwa
kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA) dan AEC 2015. Kalau
ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku
bisnis yang mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi
sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam
ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif
di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus
modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi
terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti
globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang
kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan
struktural negara berkembang atas negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi
haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti
misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA,
apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa
nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi
pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing
produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan
konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena
berpendapatan rendah. Di era globalisasi ini kita harus pintar – pintar
bertindak. Segala sesuatu itu ibarat 2 mata pedang. Yang satu dapat bermanfaat
untuk kita dan satunya pedang tersebut membunuh diri kita sendiri. Tergantung
kita menyikapinya gimana. Toh, segalanya yang ada dalam diri kita, kita yang
kendalikan.
Belum
lagi ditambah dengan AEC 2015, penerapan perekonomian masyarakat bebas ASEAN (Asean
Economic Community/AEC) yang dimulai Januari 2015. Nantinya 10 negara
anggota ASEAN akan melebur dalam satu pasar yang sama sehingga persaingan usaha
menjadi tinggi. Diharapkan pemerintah perlu meningkatkan aspek kemampuan tenaga
kerja dan teknologi untuk melengkapi kesiapan dalam menghadapi AEC 2015.
Dalam beberapa
menit, coba bayangkan saat ini Anda pergi ke suatu supermarket atau pasar
traidisional untuk membeli beras. Sudah? Apa yang Anda lihat? Apakah
kemungkinan besar dari Anda masih bisa menemukan beras Cianjur, Bogor, Depok,
Jawa Tengah, dan beras-beras yang berasal dari kota-kota di Indonesia?
Nah, sekarang
bayangkan kembali dalam beberapa menit, suasana 2 tahun yang akan datang,
ketika Anda juga pergi ke suatu supermarket atau pasar tradisional untuk
membeli beras. Apa jadinya ketika beras yang Anda temui pada hari ini, sudah
tidak terlihat. Bayangkan jika di supermarket atau pasar tradisional tersebut
Anda hanya menemui beras Vietnam, Thailand, Kamboja, Laos, Filipina, Malaysia,
Brunei, Singapura, dan Myanmar.
Munculnya produk-produk atau jasa yang berbau
negara-negara ASEAN di Indonesia sebenarnya dilatar belakangi oleh AEC yang
hendak dimaksimalkan di tahun 2015 nanti. Para pemimpin
negara ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentukan AEC pada 2015 dan mengubah
ASEAN menjadi wilayah dengan pergerakan bebas terhadap barang, jasa, investasi,
tenaga kerja terampil, dan aliran modal lain dengan lebih bebas lagi.
Konsep
perdagangan bebas antar negara ASEAN tersebut selanjutnya dituntun oleh
karakteristik perdagangan yang tercantum juga dalam cetak biru AEC 2015. AEC
diharapkan memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) pasar tunggal dan
berbasis produksi, (2) wilayah ekonomi yang kompetitif, (3) wilayah pembangunan
ekonomi yang adil, dan (4) wilayah yang terintegrasi ke dalam ekonomi global.
Dari 4 karakteristik tersebut, dapat kita pahami dengan sedikit berkecil hati
bahwa jika saat ini kita berlaku sebagai seorang pedagang, maka kita hendak
mendapatkan berbagai saingan atau kompetitor yang datang dari 9 negara ASEAN
lain. Akan tetapi, jika kita sekarang
adalah konsumen “sejati” yang hobi untuk berbelanja, mungkin kita akan
terpuaskan dengan banyaknya pilihan barang dan harga yang relative beragam atau
justru malah seragam.
Nah itu baru dari satu sisi. Disisi
yang kedua, perlu kita ketahui bahwa dengan adanya AEC 2015, pergerakan barang,
jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terlatih tentunya akan sangat bebas
dan jauh dari kata “pajak pemerintah”. Sedikit informasi, pajak itu turut
menyokong angka pendapatan nasional negara kita lho. Nah, lantas negara ini
dapat pemasukan dari mana kalau tidak ada barang yang kena pajak? Bisa-bisa
angka pendapatan nasional Indonesia menurun kalau tidak ada barang kena Pajak.
Nah, untuk mengantisipasi kejadian
itu lakukanlah tindakan kecil demi membantu pergerakan Indonesia untuk bisa
menghadapi tantangan AEC 2015 seperti: Menyiapkan diri dengan kemampuan yang
lebih kompetitif, mengurangi sikap konsumerisme, bangga terhadap produk dalam negeri
dan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemuda-pemudi Indonesia yang laun
guna meningkatkan kualitas SDM. Jangan sampai kita
kalah bersaing di pasar bebas. Kita ini kaya dengan sumber daya alam, Faktanya
memang kita kaya akan sumber daya alam namun kurang lihai dalam mengolahnya.
Jangan malu untuk belajar dari orang lain. Maka dari itu belajarlah dari negeri
orang dan bawa ilmu itu ke negeri kita tercinta ini “Indonesia”. Jadikan semua itu sebagai referensi untuk
memulai hal yang baru. Mulai lah bertindak dari sekarang, jangan menunggu
nanti-nanti. Kebanyakan orang menunggu orang sukses dulu baru mau bertindak.
Eksistensi
koperasi di Indonesia cukup signifikan walupun tidak banyak Koperasi yang
besar, tetapi Koperasi mampu membantu Pemerintah dalam mengatasi
masalah-masalah nasional seperti, mengurangi pengangguran, perbaikan kesehatan,
dan peningkatan pendidikan. Agar koperasi dapat bertumbuh kembang menjadi
koperasi yang besar maka dari itu
Koperasi perlu ditumbuhkan dan didorong perkembangnya.
Akhir
kata, Mari membangun masyarakat ekonomi yang peduli dan menjadi generasi muda
yang berkualitas dan berdaya saing dalam memajukan bangsa dengan mampu
menghadapi berbagai tantangan global. INDONESIA BISA!!!
Sari Apriani Panjaitan
KOPMA USD_2013
Langganan:
Komentar (Atom)