Jumat, 12 Juli 2013

Kau yang mengendalikan Pikiranmu

Segala sesuatu bisa di raih, asal ada niat dan usaha.
Gak bisa hanya duduk tenang, mengeluh dan mengharapkan itu terjadi.
Gak akan selesai..
yg ada hanya kau sudah ketinggalan banyak langkah dari orang lain.
Maju terus...
Otak untuk berpikir,
Kaki dan tangan untuk bertindak
Pergunakan dengan sebaik-baiknya selagi masih bisa digunakan.
Jangn buang kesempatan yang sudah diberikan.
Kalau pun hari ini kamu belum berhasil melakukankan nya, coba lagi..
Toh, Gak ada batas untuk trus mencoba kan? Kau yang mengendalikan Pikiranmu

Simple, smile, enjoy and Jesus
By: Sari Panjaitan_12 Juli 2013 jam 9:48 WIB

Maju Bersama Koperasi Yang Unggul Dalam Mensejahterahkan Rakyat



Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi yang mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Seperti kita tahu, Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Selain itu tujuan utama lainnya adalah mewujudkan masyarakat adil makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.
Suatu perkumpulan pasti mempunyai permasalahan, begitu juga dengan koperasi seperti: Pertama, koperasi kekurangan peminat yang timbul karena lembaga – lembaga keuangan, menurut saya dapat diatasi dengan memberi inovasi – inovasi yang dapat menarik minat orang banyak untuk bergabung menjadi anggota, contohnya dengan mengadakan kegiatan yang sifatnya memberi peluang usaha bagi anggota dan menambah skill bagi anggota yang bermanfaat untuk menghasilkan pendapatan bagi mereka misal membuka traning pembelajaran ,kursus menjahit, bercocok tanam tanaman budidaya, cara budidaya tambak ikan. Kedua, Koperasi sulit berkembang solusi tepat untuk masalah itu dapat berupa memperbaiki system kerja para pengurus dan anggota serta melakukan gerakan promosi koperasi di lingkungan sekitar untuk mendukung langkah – langkah yang direncanakan ,setelah itu kita mencari peluang peluang untuk mengembangkan koperasi dengan cara membuat proposal rencana usaha untuk permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar rencana – rencana itu didukung baik secara fisik maupun secara materi. Ketiga, masalah permodalan dapat diatasi dengan melakukan joint veture atau merge dengan perusahaan yang sama bidang usahanya ,ataupun dengan sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi biasanya mereka – mereka yang merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, tetapi dapat berdampak juga bagi kelangsungan koperasi karena kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidak fokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri, dengan contoh walaupun diadakan rapat anggota untuk menyelesaikan masalah tetapi karena seseorang mempunyai kuasa pasti menimbulkan rasa sungkan bagi yang lain untuk mengutarakan idenya padahal idenya mungkin lebih bagus daripada seseorang yang punya memberi modal tersebut.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam koperasi. Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Keadaan ekonomi Indonesia sampai saat ini memang masih belum banyak berubah. Di tengah bahaya dan cengkeraman kapitalisme modal, kita dihadapkan pula dengan adanya globalisasi yang menuntut kita menghadapi pilihan yang memberatkan. Meskipun keadaan ekonomi kita saat ini masih tidak stabil, namun semangat dari rakyat Indonesia tidak kenal menyerah. Namun, di saat semangat para pengusaha kecil di kalangan bawah, lagi-lagi mereka terbentur dengan permasalahan modal. Jangan sampai rakyat kecil, sudah kecil malah dibuat kecil dan sudah kaya malah tambah kaya. Namun, kini kita bisa cukup lega karena baru-baru ini pemerintah dari kementerian koperasi mengucurkan dana kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup bisa membantu masyarakat.
Kita juga patut berbangga hati sebagai warga koperasi, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusinya nomor 64/136 telah mengakui bahwa peran koperasi khususnya Koperasi Indonesia sebagai organisasi usaha telah terbukti mampu menopang perekonomian dalam keadaan krisis ekonomi global. Kita telah memiliki lima koperasi yang memenuhi kriteria sebagai koperasi berskala dunia. Lima koperasi yang layak menjadi pelaku ekonomi kelas dunia ada di Indonesia dan  didaftarkan sebagai koperasi kelas dunia versi International Co-operative Alliance (ICA) seperti Koperasi Kospin Jasa Pekalongan yang memiliki aset Rp2,5 triliun, Koperasi Warga Semen Gresik Jawa Timur beraset Rp529 miliar, Koperasi Peternak Susu Bandung Utara dengan aset Rp233,7 miliar, Koperasi Obor Mas dengan aset Rp200,8 miliar, dan Induk Koperasi Simpan Pinjam dengan total aset Rp33 miliar. Dengan munculnya ke lima koperasi tersebut, harapannya tiap daerah akan berlomba-lomba dan akan lahir lebih banyak koperasi percontohan yang nantinya bisa menjadi koperasi berskala dunia dengan prestasi yang baik sehingga mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Di tengah era globalisasi, masyarakat, pemerintah dan dunia usaha menjadi dilema. Di era globalisasi yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan hanya biasa mengeluh dan tanpa adanya usaha dan kerja keras. Mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Keberadaan Koperasi mungudang adanya kontroversi dan eksistensi. Kontroversi pun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang mengeluh, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA) dan AEC 2015. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah. Di era globalisasi ini kita harus pintar – pintar bertindak. Segala sesuatu itu ibarat 2 mata pedang. Yang satu dapat bermanfaat untuk kita dan satunya pedang tersebut membunuh diri kita sendiri. Tergantung kita menyikapinya gimana. Toh, segalanya yang ada dalam diri kita, kita yang kendalikan.
Belum lagi ditambah dengan AEC 2015, penerapan perekonomian masyarakat bebas ASEAN (Asean Economic Community/AEC) yang dimulai Januari 2015. Nantinya 10 negara anggota ASEAN akan melebur dalam satu pasar yang sama sehingga persaingan usaha menjadi tinggi. Diharapkan pemerintah perlu meningkatkan aspek kemampuan tenaga kerja dan teknologi untuk melengkapi kesiapan dalam menghadapi AEC 2015.
Dalam beberapa menit, coba bayangkan saat ini Anda pergi ke suatu supermarket atau pasar traidisional untuk membeli beras. Sudah? Apa yang Anda lihat? Apakah kemungkinan besar dari Anda masih bisa menemukan beras Cianjur, Bogor, Depok, Jawa Tengah, dan beras-beras yang berasal dari kota-kota di Indonesia?
Nah, sekarang bayangkan kembali dalam beberapa menit, suasana 2 tahun yang akan datang, ketika Anda juga pergi ke suatu supermarket atau pasar tradisional untuk membeli beras. Apa jadinya ketika beras yang Anda temui pada hari ini, sudah tidak terlihat. Bayangkan jika di supermarket atau pasar tradisional tersebut Anda hanya menemui beras Vietnam, Thailand, Kamboja, Laos, Filipina, Malaysia, Brunei, Singapura, dan Myanmar.
Munculnya produk-produk atau jasa yang berbau negara-negara ASEAN di Indonesia sebenarnya dilatar belakangi oleh AEC yang hendak dimaksimalkan di tahun 2015 nanti. Para pemimpin negara ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentukan AEC pada 2015 dan mengubah ASEAN menjadi wilayah dengan pergerakan bebas terhadap barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal lain dengan lebih bebas lagi.
Konsep perdagangan bebas antar negara ASEAN tersebut selanjutnya dituntun oleh karakteristik perdagangan yang tercantum juga dalam cetak biru AEC 2015. AEC diharapkan memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) pasar tunggal dan berbasis produksi, (2) wilayah ekonomi yang kompetitif, (3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan (4) wilayah yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dari 4 karakteristik tersebut, dapat kita pahami dengan sedikit berkecil hati bahwa jika saat ini kita berlaku sebagai seorang pedagang, maka kita hendak mendapatkan berbagai saingan atau kompetitor yang datang dari 9 negara ASEAN lain. Akan tetapi, jika kita sekarang adalah konsumen “sejati” yang hobi untuk berbelanja, mungkin kita akan terpuaskan dengan banyaknya pilihan barang dan harga yang relative beragam atau justru malah seragam.
Nah itu baru dari satu sisi. Disisi yang kedua, perlu kita ketahui bahwa dengan adanya AEC 2015, pergerakan barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terlatih tentunya akan sangat bebas dan jauh dari kata “pajak pemerintah”. Sedikit informasi, pajak itu turut menyokong angka pendapatan nasional negara kita lho. Nah, lantas negara ini dapat pemasukan dari mana kalau tidak ada barang yang kena pajak? Bisa-bisa angka pendapatan nasional Indonesia menurun kalau tidak ada barang kena Pajak.
Nah, untuk mengantisipasi kejadian itu lakukanlah tindakan kecil demi membantu pergerakan Indonesia untuk bisa menghadapi tantangan AEC 2015 seperti: Menyiapkan diri dengan kemampuan yang lebih kompetitif, mengurangi sikap konsumerisme, bangga terhadap produk dalam negeri dan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemuda-pemudi Indonesia yang laun guna meningkatkan kualitas SDM. Jangan sampai kita kalah bersaing di pasar bebas. Kita ini kaya dengan sumber daya alam, Faktanya memang kita kaya akan sumber daya alam namun kurang lihai dalam mengolahnya. Jangan malu untuk belajar dari orang lain. Maka dari itu belajarlah dari negeri orang dan bawa ilmu itu ke negeri kita tercinta ini “Indonesia”.  Jadikan semua itu sebagai referensi untuk memulai hal yang baru. Mulai lah bertindak dari sekarang, jangan menunggu nanti-nanti. Kebanyakan orang menunggu orang sukses dulu baru mau bertindak.
Eksistensi koperasi di Indonesia cukup signifikan walupun tidak banyak Koperasi yang besar, tetapi Koperasi mampu membantu Pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah nasional seperti, mengurangi pengangguran, perbaikan kesehatan, dan peningkatan pendidikan. Agar koperasi dapat bertumbuh kembang menjadi koperasi yang besar maka dari  itu Koperasi perlu ditumbuhkan dan didorong perkembangnya.
Akhir kata, Mari membangun masyarakat ekonomi yang peduli dan menjadi generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing dalam memajukan bangsa dengan mampu menghadapi berbagai tantangan global. INDONESIA BISA!!!

Sari Apriani Panjaitan
KOPMA USD_2013